Jumat, 14 Oktober 2016

MAKALAH BUDAYA MASYARAKAT DESA



MAKALAH
 SOSIOLOGI BUDAYA MAYARAKAT DESA








DI SUSUN OLEH:
Nama: Yohanes George Kogoya
Npm: 152041577
Angkatan: XXIV/A2
Mata Studi : Sosiologi Pemerintahan
Dosen: Dr.Andi Azikin ,M.Si

SEKOLAH TINGGI ILMU PEMERINTAHAN
ABDI NEGARA
2016 - 2017


KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang ‘’SOSIOLOGI BUDAYA MASYARAKAT DESA’’
    Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
    Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang ‘’SOSIOLOGI BUDAYA MASYARAKAT DESA’’ ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.






                                                                                      Jakarta,  Oktober 2016

                                                                                        Penyusun:
                                                                                   Yohanes George Kogoya
                                                                                                       



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………….. i
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
DAFTAR ISI ………………………… ………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………. 1
·         A. Latar Belakang ………………………………………….. 1
·         B. Rumusan Masalah …………………………………….. 3
·         C. Tujuan Penulisan ………………………………………. 4
·         D. Manfaat Penulisan ……………………………………. 4
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………….. 5
  • A. Pengertian Masyarakat Desa……………………. 5
  • B. Budaya Masyarakat Desa……………………… 7
  • C. Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota……… 10
BAB III PENUTUP ……………………………………………… 19
  • A. Simpulan ……………………………………………….. 19
  • B. Saran …………………………………………………….. 20
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………. 21



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Masyarakat  adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desaadalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin olehKepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun {Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur,Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua dan Kutai Barat,Kalimantan Timur disebut dengan istilahkampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.




B.    Rumusan Masalah

1.     Apa yang di maksud dengan Masyarakat Desa.?

2.     Bagaimana Budaya Masyarakat didalam suatu Desa.?

3.     Apa Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota.?



C.     Tujuan Penulisan
Memberikan informasi dan pengetahuan yang penting mengenai kebudayaan-kebudayaan lokal yang ada di Indonesia khususnya budaya dipedesaan. Memberi informasi cirri-ciri masyarakat dipedesaan dan untuk mengetahui budaya dipedesaan

D.   Manfaat Penulisan
Manfaat Dari makalah ini yaitu adalah bagaman kita bisa mengajak pembaca untuk mengetauhi tentang kehidupan sosial budaya didalam kehidupan desa, dalam meningkatkan perkembangan desa.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Masyarakat Desa

Masyarakat pedesaan ialah masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dari wilayah kota. Masyarakat desa adalah bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat yaitu tempat mereka tinggal di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan di kampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama. Sering disebut dengan masyarakat pertanian / pedesaan.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
Desa menurut Widjaja (2003) dalam bukunyaOtonomi Desa menyatakan bahwa Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa.

Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Ciri-ciri desa adalah :
– Kelompok primer merupakan kelompok dominan
– Bersifat Kekeluargaan
– Homogen dalam berbagi aspeknya
– Mobilitas sosial rendah
– Keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi
– Proporsi anak lebih besar
– Bersifat koeltif dalam pembagian dan pengerjaan tanah
– Bersifat kesatuan ekonomis, yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri (subsistensi)
– Jumlah penduduk kecil
– Sebagian besar penduduk dari pertanian
– Dikuasai alam

Tipologi Perkembangan Desa
Perkembangan desa mengikuti pola sebagai berikut:

1) Desa Tradisional (Pradesa)
Pada masyarakat suku terasing yang masih bergantung pada alam (cara bercocok tanam, cara memasak makanan, cara pemeliharaan kesehatan) kondisi masyarakat relatif statis tradisional masyarakat tergantung pada keterampilan dan kemampuan pemimpin (kepala suku).
2) Desa Swadaya
Sudah mampu mengolah alam untuk mencukup kebutuhan sendiri sudah mengenal sistem iritasi sehingga tidak tergantung curah hujan.

3) Desa Swakarsa (Desa peralihan)
Sudah menuju ke arah kemajuan benih-benih demokrasi sudah mulai tumbuh 9tidak lagi tergantung pada pemimpin) mobilitas sosial sudah mulai ada baik vertikal maupun horizontal.

4) Desa Swasembada
Masyarakat sudah tergolong maju sudah mengenal mekanisasi dan teknologi ilmiah partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan sudah efektif.


B.   Budaya Masyarakat Desa
Adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga masyarakat di suatu daerah. Dalam adat istiadat terkandung serangkaian nilai, pandangan hidup, cita-cita pengetahuan dan keyakinan serta aturan-aturan yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi dalam bersikap dan berperilaku bagi seluruh warga masyarakat. Dan setiap daerah memiliki memiliki adat istiadat atau kebiasaan yang berbeda-beda, sesuai dengan struktur social daolam masyarakat tersebut.
Dapat di amati pola kebudayaan masyarakat di Desa Wanayasa kabupaten Banjarnegara yang dari dulu sampai sekarang masih ada didesa tersebut. Pola kehidupan masyarakat desa sangat intim antara individu dengan individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah, salah satu keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun mereka dengan sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut simpati. Bukti konkrit dari hel tersebut adalah adanya tahlilan pada hari ketiga setelah meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari ketujuh, dan tahlilan hari ke empat puluh.
Hal demikian merupakan wujud kepedulian masyarakat desa yang begitu tinggi dengan sesamanya. Sampai sekarang fenomena tersebut masih berlaku di Desa wanayasa. Tidak hanya rasa simpati yang ditunjukkan masyarakat desa, namun gotongroyong dalam pembangunan rumah sebuah keluarga, masyarakat yang lain tanpa dimintai pertolongan mereka akan membantu dengan ikhlas. Baik tenaga maupun pikiran. Ada hal lain yang menarik dari kebudayaan suatu desa.Proses struktur social berjalan dengan lancer apabila jalinan didalam unsur-unsur social tersebut tidak mengalami kegoncangan pada unsure yang lain.
Dalam hidup bermasyarakat, seseorang biasanya memiliki bebrapa kedudukan sekaligus. Kedudukan yang berbeda-beda sering disertai hak dan kewajiban yang berbeda-beda yang terwujud dalam ketidaksamaan social sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat.


Untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat, setiap daerah juga memiliki cirri khas/kebiasaan tersendiri yang berlaku. Setelah di amati, apabila terjadi konflik dalam masyarakat terutama didaerah tempat tinggal saya, maka perangkat desa melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.     Persuasive
Artinya perangkat desa atau orang tertentu yang dianggap berpengaruh daloam masyarakat melakukan usaha untuk mengajak / membimbing, berupa anjuran (pendekatan secara halus)
2.     Coersive
Apabila dengan cara utama tidak efektif maka usaha berikutnya adalah dengan memberikan sanksi-sanksi mendidik.
3.     Compulsive
Artinya sekelompok masyarakat menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau patuh kepada aturan
4.     Pervasion
Dengan penanaman norma yang ada secara rutin dengan harapan bahwa hal itu dapat membudaya. Dengan demikian orang tersebut akan mengubah sikapnya.

        Lembaga social adalah suatu system pola social yang tersusun secara sistematis, bersifat permanent, mengandung perilaku-perilaku tertentu yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap lembaga social memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pranata social merupakan seperangkat aturan yang berkisaar sekitar kegiatan atau kebutuhan social tertentu.
Karena didalam masyarakat ada berbagai kegiatan dan kebutuhan social, maka dalam masyarakat juga terdapat berbagai lembaga social.
Lembaga social di Desa Wanayasa sangat berperan penting karena sebagai penentu kebijakan dalam masyarakat desa. Mulai dari lembaga yang paling kecil yaitu lembaga keluarga, sampai perangkat desa.
C.   Perbedaan Budaya Masyarakat Desa Dan Masyarakat Kota
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan    
Perilaku homogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status; Isolasi sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan kultural;  Banyak ritual dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.

Masyarakat Kota
Perilaku heterogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan; Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga dinamik; Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular; dan  Individualisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.





BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan

Berdasarkan paparan singkat makalah kami ini maka  dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh  masyarakat yang heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.

Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.

B.   Saran

Untuk makalah ini seharusnya para pembaca dapat memahami betul isi dari makalah ini karena akan berpengaruh pada kondisi atau perkembangan tentang Desa . Khususnya bagi perkembangan budaya sosial desa di Indonesia dan juga kita harus dukung pemerintahan kita agar bisa lebih baik dalam melaksankan tujuan untuk perkembagan Desa-desa di Indonesia.
Daftar Pustaka



Lutvisu Cimar Dianti,(http://.blogspot.co.id/2012/12/)



MAKALAH BUDAYA MASYARAKAT DESA

MAKALAH   SOSIOLOGI BUDAYA MAYARAKAT DESA DI SUSUN OLEH: Nama: Yohanes George Kogoya Npm: 152041577 Angk...