MAKALAH
SOSIOLOGI BUDAYA MAYARAKAT DESA
DI
SUSUN OLEH:
Nama:
Yohanes George Kogoya
Npm:
152041577
Angkatan:
XXIV/A2
Mata
Studi : Sosiologi Pemerintahan
Dosen:
Dr.Andi Azikin ,M.Si
SEKOLAH
TINGGI ILMU PEMERINTAHAN
ABDI
NEGARA
2016
- 2017
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ilmiah tentang ‘’SOSIOLOGI BUDAYA MASYARAKAT DESA’’
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang ‘’SOSIOLOGI BUDAYA MASYARAKAT DESA’’ ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang ‘’SOSIOLOGI BUDAYA MASYARAKAT DESA’’ ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, Oktober 2016
Penyusun:
Yohanes George Kogoya
Yohanes George Kogoya
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL ……………………………………………….. i
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
DAFTAR ISI ………………………… ………………………… iii
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
DAFTAR ISI ………………………… ………………………… iii
BAB I
PENDAHULUAN …………………………………………. 1
·
A. Latar
Belakang ………………………………………….. 1
·
B. Rumusan
Masalah …………………………………….. 3
·
C. Tujuan
Penulisan ………………………………………. 4
·
D. Manfaat
Penulisan ……………………………………. 4
BAB II
PEMBAHASAN ………………………………………….. 5
- A. Pengertian Masyarakat Desa……………………. 5
- B. Budaya Masyarakat Desa……………………… 7
- C. Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota……… 10
BAB III
PENUTUP ……………………………………………… 19
- A. Simpulan ……………………………………………….. 19
- B. Saran …………………………………………………….. 20
DAFTAR
PUSTAKA ……………………………………………. 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Desa,
atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi
permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desaadalah
pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang
dipimpin olehKepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman
kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun {Yogyakarta} atau
banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan
nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur,Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum
Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan
di Papua dan Kutai Barat,Kalimantan Timur disebut dengan istilahkampung.
Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain
sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan
salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat
istiadat setempat.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang di maksud dengan Masyarakat Desa.?
2. Bagaimana
Budaya Masyarakat didalam suatu Desa.?
3. Apa
Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota.?
C. Tujuan Penulisan
Memberikan informasi dan pengetahuan
yang penting mengenai kebudayaan-kebudayaan lokal yang ada di Indonesia
khususnya budaya dipedesaan. Memberi informasi cirri-ciri masyarakat dipedesaan
dan untuk mengetahui budaya dipedesaan
D. Manfaat
Penulisan
Manfaat Dari makalah ini yaitu
adalah bagaman kita bisa mengajak pembaca untuk mengetauhi tentang kehidupan
sosial budaya didalam kehidupan desa, dalam meningkatkan perkembangan desa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat Desa
Masyarakat pedesaan ialah masyarakat
yang mendiami suatu wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dari wilayah
kota. Masyarakat desa adalah bentuk persekutuan abadi antara manusia dan
institusinya dalam wilayah setempat yaitu tempat mereka tinggal di rumah-rumah
pertanian yang tersebar dan di kampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan
bersama. Sering disebut dengan masyarakat pertanian / pedesaan.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak
asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada
di Daerah Kabupaten.
Desa menurut Widjaja (2003) dalam
bukunyaOtonomi Desa menyatakan bahwa Desa adalah sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang
bersifat istimewa.
Ciri-Ciri Masyarakat Desa
– Kelompok primer merupakan kelompok dominan
– Bersifat Kekeluargaan
– Homogen dalam berbagi aspeknya
– Mobilitas sosial rendah
– Keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi
– Proporsi anak lebih besar
– Bersifat koeltif dalam pembagian dan pengerjaan tanah
–
Bersifat kesatuan ekonomis, yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri
(subsistensi)
– Jumlah penduduk kecil
– Sebagian besar penduduk dari pertanian
– Dikuasai alam
– Jumlah penduduk kecil
– Sebagian besar penduduk dari pertanian
– Dikuasai alam
Tipologi
Perkembangan Desa
Perkembangan
desa mengikuti pola sebagai berikut:
1) Desa Tradisional (Pradesa)
Pada
masyarakat suku terasing yang masih bergantung pada alam (cara bercocok tanam,
cara memasak makanan, cara pemeliharaan kesehatan) kondisi masyarakat relatif
statis tradisional masyarakat tergantung pada keterampilan dan kemampuan
pemimpin (kepala suku).
2)
Desa Swadaya
Sudah
mampu mengolah alam untuk mencukup kebutuhan sendiri sudah mengenal sistem
iritasi sehingga tidak tergantung curah hujan.
3) Desa Swakarsa (Desa peralihan)
Sudah
menuju ke arah kemajuan benih-benih demokrasi sudah mulai tumbuh 9tidak lagi
tergantung pada pemimpin) mobilitas sosial sudah mulai ada baik vertikal maupun
horizontal.
4) Desa Swasembada
Masyarakat
sudah tergolong maju sudah mengenal mekanisasi dan teknologi ilmiah partisipasi
masyarakat dalam bidang pembangunan sudah efektif.
B. Budaya
Masyarakat Desa
Adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan
menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga
masyarakat di suatu daerah. Dalam adat istiadat terkandung serangkaian nilai,
pandangan hidup, cita-cita pengetahuan dan keyakinan serta aturan-aturan yang
saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat. Fungsinya sebagai
pedoman tertinggi dalam bersikap dan berperilaku bagi seluruh warga masyarakat.
Dan setiap daerah memiliki memiliki adat istiadat atau kebiasaan yang
berbeda-beda, sesuai dengan struktur social daolam masyarakat tersebut.
Dapat di amati pola kebudayaan masyarakat di Desa
Wanayasa kabupaten Banjarnegara yang dari dulu sampai sekarang masih ada didesa
tersebut. Pola kehidupan masyarakat desa sangat intim antara individu dengan
individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah, salah satu
keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun mereka dengan
sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut simpati. Bukti
konkrit dari hel tersebut adalah adanya tahlilan pada hari ketiga setelah
meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari ketujuh, dan tahlilan
hari ke empat puluh.
Hal demikian merupakan wujud kepedulian masyarakat
desa yang begitu tinggi dengan sesamanya. Sampai sekarang fenomena tersebut
masih berlaku di Desa wanayasa. Tidak hanya rasa simpati yang ditunjukkan
masyarakat desa, namun gotongroyong dalam pembangunan rumah sebuah keluarga,
masyarakat yang lain tanpa dimintai pertolongan mereka akan membantu dengan
ikhlas. Baik tenaga maupun pikiran. Ada hal lain yang menarik dari kebudayaan
suatu desa.Proses struktur social berjalan dengan lancer apabila jalinan
didalam unsur-unsur social tersebut tidak mengalami kegoncangan pada unsure
yang lain.
Dalam hidup bermasyarakat, seseorang biasanya memiliki
bebrapa kedudukan sekaligus. Kedudukan yang berbeda-beda sering disertai hak
dan kewajiban yang berbeda-beda yang terwujud dalam ketidaksamaan social
sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat.
Untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat, setiap
daerah juga memiliki cirri khas/kebiasaan tersendiri yang berlaku. Setelah di
amati, apabila terjadi konflik dalam masyarakat terutama didaerah tempat
tinggal saya, maka perangkat desa melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.
Persuasive
Artinya
perangkat desa atau orang tertentu yang dianggap berpengaruh daloam masyarakat
melakukan usaha untuk mengajak / membimbing, berupa anjuran (pendekatan secara
halus)
2.
Coersive
Apabila
dengan cara utama tidak efektif maka usaha berikutnya adalah dengan memberikan
sanksi-sanksi mendidik.
3.
Compulsive
Artinya
sekelompok masyarakat menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga
seseorang terpaksa taat atau patuh kepada aturan
4.
Pervasion
Dengan penanaman norma yang ada secara rutin dengan harapan bahwa hal itu
dapat membudaya. Dengan demikian orang tersebut akan mengubah sikapnya.
Lembaga social adalah suatu system pola social yang tersusun secara sistematis, bersifat permanent, mengandung perilaku-perilaku tertentu yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap lembaga social memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pranata social merupakan seperangkat aturan yang berkisaar sekitar kegiatan atau kebutuhan social tertentu.
Karena didalam masyarakat ada berbagai kegiatan dan
kebutuhan social, maka dalam masyarakat juga terdapat berbagai lembaga social.
Lembaga social di Desa Wanayasa sangat berperan penting karena sebagai penentu kebijakan dalam masyarakat desa. Mulai dari lembaga yang paling kecil yaitu lembaga keluarga, sampai perangkat desa.
Lembaga social di Desa Wanayasa sangat berperan penting karena sebagai penentu kebijakan dalam masyarakat desa. Mulai dari lembaga yang paling kecil yaitu lembaga keluarga, sampai perangkat desa.
C.
Perbedaan Budaya
Masyarakat Desa Dan Masyarakat Kota
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan
antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
Perilaku homogen; Perilaku yang
dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang berorientasi
pada tradisi dan status; Isolasi sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan
kultural; Banyak ritual dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.
Masyarakat Kota
Perilaku heterogen; Perilaku yang
dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan; Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga dinamik;
Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai
secular; dan Individualisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka
dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok
kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada
umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang
genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk
adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan
pekerjaan sambilan saja.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan paparan singkat
makalah kami ini maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di
suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama
sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang
mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
Masyarakat pedesaan adalah
sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu
wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin
oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya
masing-masing.
Masyarakat perkotaan adalah
sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, ,
dihuni oelh masyarakat yang heterogen,
dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena
pribadi.
Hubungan antara masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme,
hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat
pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan
untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang
jadi tersebut.
B.
Saran
Untuk
makalah ini seharusnya para pembaca dapat memahami betul isi dari makalah ini
karena akan berpengaruh pada kondisi atau perkembangan tentang Desa . Khususnya
bagi perkembangan budaya sosial desa di Indonesia dan juga kita harus dukung
pemerintahan kita agar bisa lebih baik dalam melaksankan tujuan untuk
perkembagan Desa-desa di Indonesia.
Daftar Pustaka
Dwi
Gustian Airlangga,(https://airlanggadwigustian.wordpress.com/perihal/)
Dwi
Winjeng Mistik,(http://blog.ub.ac.id/mistikdwiwilujeng/2012/06/05)
Lutvisu
Cimar Dianti,(http://.blogspot.co.id/2012/12/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar